Kementrian Koperasi Cabut Ijin Koperasi Nakal Dalam Distribusi Minyak Kita

Mentri Koperasi Budi Ari setiadi ( Dok.(ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU)

BewaraChanelKementerian Koperasi mengambil tindakan tegas terhadap koperasi produsen UMKM yakni kelompok terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek minyak kita.

Kemenkop mencabut identitas koperasi dalam hal ini Nomor Induk Koperasi ( NIK ) dan melalui Kementerian Hukum meminta membekukan badan hukum koperasi.

Sementara menteri koperasi Menyampaikan " pemerintah tidak mentolerir tindakan yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi koperasi pasalnya koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan kegotong royongan dan demi kesejahteraan Bersama". Ujarnya Mentri Koperasi Budi Ari Setiadi.***
Next Post Previous Post